Warga Apresiasi Gerak Cepat Pemko Padang Perbaiki Lampu PJU Padam di Lubukbegalung

Lampu jalan ini sudah tidak beroperasi sekitar empat bulanan

Pemko Padang memperbaiki lampu PJU usai dilaporkan oleh warga lewat aplikasi 'Padang Kiniko'. (Foto: Diskominfo Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menindaklanjuti keluhan warga terkait perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masuk melalui aplikasi pengaduan ‘Padang Kiniko’, Rabu (17/5/2023).

Laporan yang ditindaklanjuti tersebut, berkaitan dengan lampu jalan yang padam pada dua titik di Jalan Pilus Raya, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Saat diwawancara, Ketua RW 16, Emrizal (64), menyampaikan apresiasi cepat tanggap Pemko Padang terhadap aduan masyarakat.

“Alhamdulillah, Pemko Padang cepat tanggap dalam menindaklanjuti atas aduan yang kami berikan. Seperti lampu jalan ini yang bisa dikerjakan kurang lebih seminggu pasca dilaporkan melalui aplikasi ‘Padang Kiniko’,” ucap Emrizal.

Kepada Diskominfo Kota Padang disampaikan, permintaan tersebut menimbang atas jalan yang menjadi akses utama dari masyarakat.

“Lampu jalan ini sudah tidak beroperasi sekitar empat bulanan. Permintaan menghidupkan lampu ini sebenarnya menimbang jalan yang menjadi akses menuju Puskesmas,” jelasnya.

Ketika malam hari membuat masyarakat menjadi khawatir untuk keluar rumah. Tentunya dengan dihidupkan kembali lampu jalan di lokasi ini, masyarakat menjadi lebih nyaman dalam berkegiatan. Seperti hendak ke masjid untuk menunaikan ibadah salat berjamaah.

“Setelah kita melaporkan melalui aplikasi Padang Kiniko, seperti laporan lampu jalan ini. Nantinya dari pihak Pemko Padang akan dikerjakan langsung oleh UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang,” tuturnya.

Aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di Kota Padang ini dapat dikirim melalui website kiniko.padang.go.id serta aplikasi Padang Kiniko di Google Play Store.

Tak hanya aduan, masyarakat Kota Padang yang memiliki opini serta aspirasi kepada Pemerintah Kota Padang, juga dapat mengirimkannya ke website dan aplikasi tersebut. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version