PADANG, RADARSUMBAR.COM – Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL) Kota Padang membantah bahwa Ketua mereka, Idman telah melakukan pemukulan terhadap Pengurus Komunitas Pedagang Pasar (KPP), Irsal Mawardi Sutan Pangeran.
Melalui juru bicaranya, KBPKL Kota Padang menyebut bahwa permasalahan yang terjadi antara Idman dan Irsal Mawardi merupakan persoalan personal.
“Tidak ada membawa dua organisasi dalam permasalahan ini, murni permasalahan pribadi,” kata Kabid Humas KBPKL Kota Padang, Yendra, Jumat (19/5/2023) kepada awak media.
Meski demikian, Yendra mengaku tetap menghormati keputusan hukum yang diambil oleh pihak Irsal Mawardi Sutan Pangeran selaku korban dan ataupun KPP sebagai tempat organisasi yang menaungi Irsal.
“Kami tetap hormati keputusan hukum, sembari kami juga menyiapkan tim pengacara untuk bantuan hukum kepada Ketua KBPKL Padang,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang, Syafrizal yang ikut menyaksikan peristiwa itu membantah Idman telah melakukan pemukulan kepada Irsal.
“Bukan pemukulan, namun bengkak di pelipis itu karena benturan kepala Idman kepada Irsal, saya ikut melerai perkelahian tersebut,” katanya.
Dirinya juga menyebut tak akan mungkin pengurus KPP dan KBPKL berkonflik lantaran setiap hari bertemu di Kompleks Pasar Raya. “Ini murni pribadi, tidak ada melibatkan organisasi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, salah seorang pengurus Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP) Padang, Irsal Mawardi Sutan Pangeran diduga dihajar oleh oknum pengurus KBPKL.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (17/5/2023) siang. Hal itu disampaikan langsung oleh korban, Irsal Mawardi Sutan Pangeran.
“Saya dihajar langsung oleh yang bersangkutan, sebelumnya saya sempat disoraki dengan kalimat kurang pantas,” kata Irsal, Rabu (17/5/2023) malam.
Irsal mengaku juga sempat didorong oleh anggota dari pengurus KBPKL sebelum ditonjok. “Yang menonjok wajah saya langsung adalah si oknum ini, dia langsung,” katanya.
Irsal mengaku wajahnya memar dan kepalanya pusing usai ditonjok dan harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumbar. Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat polisi menangkap pelaku penganiayaan dirinya.
Irsal mengaku tidak akan mencabut laporan yang telah ia layangkan ke Polresta Padang pasca penganiayaan yang dialaminya.
Laporan itu tertuang di dalam LP/B/325/V/2023/SPKT/Polresta Padang/ Polda Sumbar tanggal 17 Mei 2023.
“Kasus hukum ini tetap berlanjut, sembari saya juga menyiapkan tim penasehat hukum, saya tak mau mencabut laporan ini,” tuturnya. (rdr-008)