Pemko Padang Terima PAD Rp612,6 Miliar di 2022, Tertinggi sejak 5 Tahun Terakhir

Wali Kota Padang Hendri Septa (kiri) bersama wajib pajak dalam Malam Anugerah Pajak (ANTARA/ HO Diskominfo Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat mencatat penerimaan pajak asli daerah (PAD) daerah itu mencapai Rp612,6 miliar sepanjang tahun 2022.

“Alhamdulillah, pada tahun 2022 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang terealisasi sebesar Rp612,6 miliar dan ini merupakan pendapatan tertinggi dalam lima tahun terakhir,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Minggu.

Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak mengalami kenaikan signifikan dan ini merupakan angka tertinggi pencapaian PAD selama lima tahun terakhir.

“Bahkan sepanjang sejarah Kota Padang menurut asas otonomi daerah,” kata dia menegaskan.

Menyikapi hal ini Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menggelar Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Padang Tahun 2023.

Menurut dia malam Anugerah Pajak Daerah Kota Padang Tahun 2023 merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Kota Padang kepada wajib pajak.

Pemko Padang mengapresiasi wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah dan tertib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajak yang mereka miliki.

“Kami berharap dapat memberikan kebanggaan tersendiri kepada wajib pajak, kemudian diharapkan lebih meningkatkan kontribusi wajib pajak pada tahun-tahun berikutnya,” kata dia.

Anugerah Pajak Daerah Kota Padang Tahun 2023 terdiri dari 13 kategori. “Kita juga meluncurkan program pembayaran pajak daerah di Kota Padang secara non tunai,” kata dia. (rdr/ant)

Exit mobile version