PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gegara melakukan aksi ngeprank menjadi pocong di Kelurahan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, 8 remaja terpaksa diamankan polisi. Tak tanggung-tanggung sesaat sebelum ditangkap, para remaja ini malah ngeprank anggota polisi, lurah dan juga LPM di kelurahan setempat.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Al Indra didampingi Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pihaknya telah mengamankan 8 remaja setelah aksi mereka menakuti-nakuti warga termasuk anggota polisi, lurah dan LPM di Kelurahan Bungus Teluk Kabung.
“Aksi mereka sudah meresahkan warga. Pasalnya banyak yang ketakutan karena adanya pocong yang bergentayangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungus Teluk Kabung, bersama Lurah dan LPM mencoba melakukan patroli untuk mencek kebenaran informasi itu,” ujarnya.
Ketika sampai di lokasi, kata Al Indra, 8 remaja itu tidak sadar bahwa yang mereka takut-takuti adalah polisi, lurah dan LPM. Karena tindakan tersebut, ke 8 remaja itu lalu diamankan ke kantor kelurahan.
“Sebelum mereka diamankan, mereka sempat bersembunyi untuk menghindari petugas. Kita minta mereka membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada warga. Orangtua mereka juga kita panggil,” tutur Al Indra. (rdr-007)