Soal Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang dan Klarifikasi Wartawan, Ismail: Saya tak Habis Fikir

Adanya pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada beberapa saksi yang dilakukan penyidik Polresta Padang menandakan proses hukum terus berjalan.

Ketua Eksekutif Komda LP KPK Sumbar, Ismail Novendra. (Foto: Dok. Pribadi)

Ketua Eksekutif Komda LP KPK Sumbar, Ismail Novendra. (Foto: Dok. Pribadi)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Sumatera Barat (Sumbar), Ismail Novendra mengapresiasi langkah dan keseriusan dari penyidik Polresta Padang dalam menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani.

Adanya pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada beberapa saksi yang dilakukan penyidik Polresta Padang menandakan proses hukum terus berjalan.

Hal ini membuktikan keseriusan penegak hukum untuk membuktikan sejauh mana kebenaran pemberitaan dari beberapa media.

Namun, dirinya juga menyayangkan terkait adanya permintaan klarifikasi kepada beberapa wartawan yang menerbitkan pemberitaan terkait Syafrial Kani.

“Saya tak habis pikir, mengapa wartawan juga dimintai klarifikasi. Bila menyangkut pemberitaan, seharusnya SK membuat hak jawab sesuai dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 atau bisa juga melaporkan langsung ke Dewan Pers,” katanya via keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).

Selain itu, ia meminta penyidik harus memahami tentang penandatanganan nota kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers terkait permasalahan pemberitaan.

“Atau, (apakah) ada unsur lain yang dikejar penyidik terhadap beberapa media itu?,” tanya Ismail.

Dirinya juga meminta kepada penyidik dan Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap untuk memerintahkan jajarannya melakukan tes DNA terhadap Syafrial Kani, bayi yang dilahirkan seorang perempuan berinisial FSP dan suami FSP yang berinisial RPP.

“Hal ini sangat perlu dilakukan agar terkuak misteri yang ada selama ini. Bila nantinya tidak terbukti tuduhan yang diberikan kepada SK, maka semua pihak yang terkait dalam penyebaran isu tersebut harus dapat bertanggungjawab,” katanya.

“Mulai dari M selaku terlapor sampai kepada pihak lainnya. Tapi bila ternyata hasil tes DNA hasilnya sebaliknya, bagaimana?,” sambungnya.

Sebagai Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani ia sarankan untuk melakukan tes DNA terkait dugaan memiliki anak dari wanita lain.

“Demi kebenaran dan keadilan, alangkah baiknya penyidik Polresta Padang meminta SK dan yang terkait untuk melakukan tes DNA. Agar semuanya menjadi terang benderang dan tak menjadi fitnah lagi nantinya,” katanya.

Tes DNA itu, katanya, dilakukan untuk membuktikan isu yang beredar demi mencegah pencemaran nama baik dan membersihkan namanya. “SK, bayi yang dilahirkan FSP dan RPP selaku suami dari FSP, berani atau tidak untuk tes DNA?”

“Nanti akan ketahuan anak siapa yang dikandung dan dilahirkan FSP? Nanti setelah tes DNA akan terbukti siapa ayah biologis dari bayi yang dilahirkan FSP tersebut. Siapa saja yang dicurigai pernah dekat dengan FSP, wajib dilakukan tes DNA kepadanya,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam media online dan satu orang berinisial M ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2022) siang.

Kepada sejumlah awak media, Syafrial Kani mengaku melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyerang dirinya secara pribadi.

“Bagi saya ini sudah masuk personal. Saya melaporkan semacam fitnah kepada diri saya di enam media online, hari ini saya laporkan.”

“Bagi saya ini fitnah, dampaknya besar, ada keluarga besar, orang tua, saudara, anak dan istri saya, saya seorang mamak panghulu,” katanya.

Sebagai Ketua DPRD Kota Padang, katanya, dirinya diamanahkan dan memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaganya.

“Berita ini tidak benar, berita ini bohong. (Jabatan Ketua DPRD) ini amanah dari orang tua, masyarakat Kota Padang, dan partai (Gerindra) yang harus saya jaga,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, dirinya dituduh selingkuh dan mempunyai anak di luar status pernikahan serta banyak hal yang diserang, termasuk pribadi.

“Partai juga diserang, ini harus kami bisa memberikan semacam bentuk kebenaran dan keadilan. Saya melapor dulu (ke polisi), lalu melapor ke partai, saya laporkan enam media online dan satu orang bernama Mulyadi,” katanya.

Meski demikian, Syafrial Kani mengaku mengenal perempuan yang dimaksud dalam pemberitaan di sejumlah media online tersebut.

“Saya kenal dengan perempuan yang dimaksud, namun saya bingung di berita itu inisialnya PK dan CC, ini fitnah, harus saya tuntut berdasarkan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

“Saya bilang ini fitnah, itu sudah final, hari ini saya menjaga marwah keluarga saya, DPRD Kota Padang dan hari ini saya memperjuangkan kredibilitas partai saya,” tutupnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version