Pelaku Penganiayaan Pengurus KPP Padang Dapat Penangguhan Penahanan

Idman berstatus tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Bendahara Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang, Irsal Mawardi Sutan Pangeran.

Pelaku pemukulan terhadap pengurus KPP Padang saat diperiksa penyidik Polresta Padang. (Dok. Istimewa)

Pelaku pemukulan terhadap pengurus KPP Padang saat diperiksa penyidik Polresta Padang. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tersangka kasus penganiayaan, Idman yang juga merupakan Ketua Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL) Kota Padang, Idman dilaporkan mendapatkan penangguhan penahanan dari polisi beberapa waktu lalu.

Idman berstatus tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Bendahara Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang, Irsal Mawardi Sutan Pangeran.

“Iya benar, klien kami mendapatkan penangguhan penahanan,” kata Kuasa Hukum Idman, Hendrizon saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler, Jumat (26/5/2023) sore.

Hendrizon mengatakan, Idman mendapatkan penangguhan penahanan karena berbagai faktor. Pertama, katanya, Idman berstatus Ketua KBPKL Kota Padang yang bertugas memimpin PKL yang ada di Pasar Raya Padang.

Kedua, Idman merupakan tokoh masyarakat di kampung halamannya sehingga juga butuh perhatian. “Klien kami juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut,” katanya.

Namun meski mendapatkan penangguhan penahanan, kliennya tetap menjalani wajib lapor karena proses hukum tengah berjalan.

“Statusnya tersangka, sehingga dengan penangguhan penahanan ini tidak menghentikan proses hukum yang sedang dijalani oleh klien kami,” katanya.

Hendrizon mengatakan, bahwa pihaknya juga telah melaporkan Irsal Mawardi Sutan Pangeran ke Polsek Padang Barat karena kliennya juga mengalami penganiayaan.

“Namun, sampai sekarang laporan klien kami ini belum ada kejelasan atau progresnya,” katanya.

Dirinya juga menyayangkan terkait keberadaan anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial pada saat menemani Irsal Mawardi Sutan Pangeran ke RS Bhayangkara Polda Sumbar usai diduga mengalami penganiayaan oleh Idman.

“Seharusnya sebagai wakil rakyat, beliau bertindak sebagai penengah, menjembatani kedua belah pihak, bukan condong ke salah satu kubu, harus jadi corong air, bukan corong api,” katanya.

Selain itu, dirinya tidak mempersoalkan anggapan publik yang menyebut bahwa konflik antara Idman dan Irsal Mawardi Sutan Pangeran terjadi karena buntut dari persoalan pedagang dan PKL yang terjadi beberapa waktu belakangan.

“Itu terserah saja asumsi publik seperti apa, namun yang jelas ini persoalan pribadi, tidak menyangkut organisasi,” katanya.

Kedepan, dirinya berharap persoalan kedua belah pihak bisa diselesaikan dengan jalan damai. “Harapan kami seperti itu, karena berdasarkan keterangan polisi.”

“Ini cideranya tidak tergolong berat dan bisa dimediasikan, namun itu dikembalikan lagi kepada korban, karena dari kami harapannya (berdamai) itu,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat merespons dugaan penganiayaan yang dialami oleh Irsal Mawardi Sutan Pangeran.

“Kami apresiasi gerak cepat polisi, meski pada akhirnya saya dengar itu si pelaku dapat penangguhan penahanan,” katanya.

Menurut Budi, langkah polisi mengabulkan penangguhan penahanan dalam kasus penganiayaan yang melibatkan Idman amat disayangkan dan melukai perasaan korban.

“Itu jelas sangat melukai, ditambah tidak ada jaminan atau garansi bahwa pelaku tak akan lagi mengulangi perbuatannya,” katanya.

Meski mendapatkan penangguhan penganiayaan, ia mengatakan tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

“Jangan kemudian ini diasumsikan bahwa Idman bebas, itu tidak benar, karena laporan polisi sampai sekarang belum dicabut,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, salah seorang pengurus KPP Padang, Irsal Mawardi Sutan Pangeran diduga dihajar oleh oknum pengurus KBPKL.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (17/5/2023) siang. Hal itu disampaikan langsung oleh korban, Irsal Mawardi kepada Radarsumbar.com.

Irsal mengaku juga sempat didorong oleh anggota dari pengurus KBPKL sebelum ditonjok. Irsal mengaku wajahnya memar dan kepalanya pusing usai ditonjok.

Keluarga yang merasa tak senang kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Padang.

Laporan polisi itu tertuang di dalam nomor LP/B/325/V/2023/SPKT/Polresta Padang/ Polda Sumbar tanggal 17 Mei 2023. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version