PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memprogramkan tes urine secara berkala terhadap warga binaan demi mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan penjara.
“Tes urine secara berkala dilakukan terhadap warga binaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, sistem pemilihan harinya dilakukan secara acak,” kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi di Padang, Jumat.
Ia menyebutkan pada Kamis (25/5/2023), pihak Rutan melakukan tes urine kepada 10 orang warga binaan pemasyarakatan yang terdiri dari narapidana dan tahanan.
Beberapa hari sebelumnya kegiatan serupa juga dilakukan terhadap 37 orang tahanan pendamping di Rutan Padang.
“Dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan tes urine kepada warga binaan, setidaknya dalam seminggu satu kegiatan,” jelasnya.
Dia menyatakan kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas atau Rutan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Dari kedua tes urine yang dilaksanakan oleh tim medis Rutan Padang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, hasil seluruhnya dinyatakan negatif.
“Hasil tes urine menjadi petunjuk bagi kami untuk melihat peredaran narkoba, jika ada yang positif berarti mengindikasikan peredaran masih terjadi, Alhamdulillah hasilnya negatif,” jelasnya.
Mehdi selalu Kepala Rutan mewanti para pegawai serta WBP agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba apapun jenis dan bentuknya, bagi yang terbukti terlibat akan diproses sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. (rdr/ant)