Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Polisi di Padang menindak kendaraan yang memakai knalpot racing. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tak memakai pelat nomor, Satlantas Polresta Padang langsung melakukan patroli pada Sabtu (27/5/2023) malam.

Hasilnya sebanyak 192 kendaraan roda empat dan dua dijaring. Ke semuanya lalu dikandangkan ke kantor Satlantas Polresta Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi Kasat Lantas AKP Alfin mengatakan, pihaknya langsung merespons ketika banyaknya laporan warga terkait penggunaan knalpot racing yang akhir-akhir meresahkan masyarakat. Termasuk maraknya kendaraan yang tak memakai pelat nomor.

“Saya lalu perintahkan semua jajaran Satlantas Polresta Padang melakukan patroli. Dari patroli tersebut kami menindak sebanyak 192 kendaraan yang melanggar,” jelas Kapolresta.

Ia berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.
“Semoga ini bisa menjadi efek jera, sehingga pengendara lalu lintas bisa taat terhadap peraturan,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menambahkan, patroli dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Sebanyak 192 kendaraan ditilang dengan rincian 186 roda dua dan 6 kendaraaan roda enam.

“Ini perintah tegas Bapak Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap. Patroli dan penertiban ini akan terus kita lakukan untuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Padang,” ujarnya (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version