PADANG, RADARSUMBAR.COM – Modus ingin bawa anak berenang, pelaku penggelapan mobil inisial EPP bawa kabur satu unit Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BA 1036 WQ.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Mangga XIII, Perumnas Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Korban yang bernama Herich menceritakan bahwa pelaku EPP berniat meminjam mobilnya untuk membawa anaknya pergi berenang, lantaran sudah saling kenal satu sama lain. Herich pun terperdaya, kemudian meminjamkan mobilnya dengan rentang waktu satu hari.
Diketahui, Herich meminjamkan mobil tersebut pada Kamis 25 Mei 2023 dan berencana dikembalikan hari Jumat 26 Mei 2023. Namun hingga Minggu 28 Mei 2023, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh EPP.
Herich juga menyebutkan bahwa ia sudah saling kenal sedari lama, bahkan keluarga pelaku pun juga sudah dikenal baik olehnya.
Terbuai tutur manis pelaku, akhirnya Herich tanpa ragu meminjamkan mobilnya tersebut kepada EPP.
“Rumahnya saya tahu, orang tuanya saya kenal, bahkan adik-adiknya pun saya sudah kenal semua, jadi saya tidak menyangka ia akan melakukan hal ini,” ujar Herich, Minggu (28/5/2023).
Ditambahkannya, pelaku juga sering menghubungi Herich terkait pekerjaan, bahkan pernah menawari untuk bekerja di tempat yang sama di Mentawai.
“Saya dulu juga sering berkomunikasi dengannya, bahkan juga ada pembicaraan terkait pekerjaannya sekarang di Mentawai, bahkan saya juga sempat ditawari bekerja dengannya, namun saat itu tidak saya terima,” kata Herich.
Dikatakan Herich, untuk soal rasa curiga, tidak pernah terlintas di kepalanya lantaran pelaku cukup dikenalnya dengan baik.
“Dulu sebelum pensiun, pekerjaan ayahnya bagus, pekerjaannya (EPP) bagus, bahkan adik-adiknya pun demikian, jadi saya tidak ada ragu sedikitpun,” katanya.
Lelah menunggu tanpa ada konfirmasi dari EPP terkait mobilnya, Herich akhirnya mengajak keluarga EPP untuk musyawarah.
Namun saat mendatangi keluarganya di Perumnas Belimbing, keluarga pelaku seakan-akan lepas tangan atas perbuatan yang dilakukan oleh anaknya.
“Mereka seakan-akan tidak mau diajak bermusyawarah, jawaban yang diterima hanya lapor polisi, lapor polisi,” kata Herich.
“Urusan itu kalian berdua, kami tidak tahu, kami tidak tahu kalau dia (pelaku) melarikan mobil, jangan bawa-bawa-bawa kami, kalau merasa ditipu, lapor saja polisi,” lanjut Herich menirukan jawaban dari ayah EPP.
Tak ada titik temu, akhirnya Herich pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dengan nomor laporan LP/B/354/V/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
Terkait laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah menyebutkan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Iya benar, laporan sudah diterima, laporan tersebut akan kami proses dan segera ditindaklanjuti,” tutup Dedy. (rdr)