PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi dilaporkan telah menangkap kembali tahanan kabur Polresta Padang yang terjadi di awal bulan Mei 2023.
Informasinya, tahanan tersebut berinisial RP (20) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler (ponsel).
Kabar penangkapan RP alias Emon itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.
“Iya benar, sudah ditangkap, informasi lebih lanjut via (Seksi) Hubungan Masyarakat (Humas) yah,” kata Dedi via pesan singkat, Rabu (31/5/2023) pagi.
Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang untuk kembali dijebloskan ke dalam penjara.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, RP ditangkap di kawasan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (31/5/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
“Pelaku bersembunyi di sebuah rumah di kawasan itu. Ia langsung kami amankan dan bawa ke Polsek Kota Bekasi sebelum kita oper ke (Polresta) Padang,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Padang dibuat geger dengan kaburnya salah satu tahanan di Polresta Padang.
Imbasnya, sejumlah polisi dikabarkan diperiksa akibat insiden yang mencoreng wajah institusi Polri tersebut hingga membuat Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono memberikan perintah tegas untuk segera menangkap pelaku.
Untuk mengantisipasi kejadian ini, polisi telah memasang banyak kamera CCTV di setiap perimeter sel tahanan.
“Kami sudah pasang CCTV, arahan juga sudah diberikan kepada anggota dan tidak bosan-bosan. Bahkan, Wakapolda setiap hari memberikan arahan untuk antisipasi tahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.
Sebagaimana diketahui, pelaku berinisial RP alias Emon (20) merupakan tahanan Polresta Padang yang ditangkap dalam kasus pencurian telepon seluler (ponsel) yang terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepanjang bulan Maret 2023 lalu.
Data yang berhasil dihimpun, pelaku RP ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (7/4/2023) di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Namun, pada awal bulan Mei 2023, masyarakat gempar dan polisi dibuat repot akibat ulah pelaku yang nekat melarikan diri dari proses hukum yang menjeratnya. (rdr-008)