PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi dilaporkan telah menangkap satu pelaku pembakaran sejumlah motor di Sekolah Dasar (SD) Qur’an Ar-Risalah Padang yang terjadi pada Selasa (30/5/2023) siang.
Pelaku berinisial AF (20), warga Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ia dibekuk polisi pada hari yang sama atau selang beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Penangkapan AF berdasarkan LP/80/V/2023 SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 30 Mei 2023.
“Ia kami amankan di kediamannya, dia tak melarikan diri,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina via keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (31/5/2023) siang.
Hasil pemeriksaan polisi, AF nekat membakar sepeda motor di parkira motor SD Qur’an Ar-Risalah karena kesal dengan sang ayah yang menikah lagi, sementara kondisi ekonomi keluarga tengah terpuruk.
“Dengan kejadian pembakaran tersebut, (AF) berharap orang tua laki-lakinya dikeluarkan dari SD Quran Ar-Risalah,” katanya.
Sedangkan alat yang digunakan untuk membakar sepeda motor itu, ungkap Yanti, yakni dua botol yang berisikan bahan bakar minyak (BBM) dan satu kotak korek api kayu yang dimasukan dalam kantong plastik warna hitam.
“Kemudian pelaku mengendarai motor dengan menenteng alat yang digunakan untuk membakar dan sesampainya di parkiran SD yang sepi, di sana ia melakukan aksi pembakaran dan tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian,” katanya.
Sementara itu, Kepala SDQu Ar-Risalah Padang, Marjoni mengungkap alasan tak melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) saat sejumlah motor hangus dilahap ‘si jago merah’.
Kepada Radarsumbar.com, Marjoni mengatakan, peristiwa kebakaran berlangsung sangat cepat. Marjoni mengatakan, saat kejadian, pihak sekolah tengah melangsungkan proses belajar mengajar (PBM). (rdr-008)