“Kalau seandainya surat ini tak ada, mungkin tak dapat. Fase 7 kami yang dapatkan, diperjuangkan Andre Rosiade. Bukan Kadis (Perdagangan), walau dia mengatakan concern. Terima kasih, tapi itu bukan upaya dia,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPP, Asril Manan mengatakan, bahwa sumber permasalahan utama di Pasar Raya Padang adalah terkait dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 438 Tahun 2018 tentang Aturan PKL.
“Kami sudah cukup melawan, sudah mengadu ke mana pun, perjuangan membutuhkan pengorbanan. Kami berharap para pedagang toko ini satu suara,” katanya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman