PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kawanan pencuri kabel tembaga ditangkap polisi, salah satunya diduga berprofesi sebagai sopir di PT Semen Padang.
Tiga pelaku yang masing-masing berinisial AHY (28), S (40) dan IK (47) itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/19/VI/2023/SPKT Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar.
“Kami tangkap pada Senin (29/5/2023) lalu, ketiganya saat ini sudah ditahan,” kata Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri, Sabtu (3/6/2023) pagi.
Muzhendri mengatakan, penangkapan pelaku usai polisi mendapatkan laporan tentang pencurian kabel tembaga di PT Semen Padang.
“Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ditemukan pelaku berjumlah tiga orang. Tersangka AHY dan S kami tangkap di kawasan Indarung,” katanya.
Kepada polisi, keduanya melakukan pencurian bersama IK yang diduga berprofesi sebagai sopir di PT Semen Padang.
“Dia kami tangkap setelah dipancing untuk bertemu di kediamannya kawasan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang,” ucap Muzhendri.
Hasil interogasi terhadap semua pelaku, hasil kejahatan tersebut sudah dijual ke penampungan barang bekas.
“Ketiganya sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (rdr-008)