PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Era Wiharto tidak menampik bahwa ada oknum anggotanya yang terindikasi menyelundupkan telepon seluler (ponsel) untuk narapidana.
Bahkan, kata Era, ada tiga oknum pegawai Lapas Kelas IIA Padang yang diduga kuat terlibat dalam penyelundupan ponsel.
Era mengatakan, ponsel menjadi biang dari masih maraknya peredaran penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh narapidana.
Pihaknya juga telah melarang seluruh petugas Lapas Kelas IIA Padang yang membawa telepon seluler (ponsel) ketika beraktivitas.
Ponsel para anggota tersebut, katanya, dititip ke bagian portir atau pintu masuk utama Lapas.
Dirinya juga tidak menampik bahwa masih ada oknum petugas Lapas Kelas IIA Padang yang nekat menyelundupkan ponsel untuk narapidana.
“Mereka tidak menyelundupkan narkoba, namun memfasilitasi membeli ponsel untuk warga binaan ini. Ponsel ini menjadi salah satu celah komunikasi ke luar bagi narapidana untuk melancarkan aksinya mengedarkan atau mengendalikan narkoba,” katanya, Senin (5/6/2023) siang.
Di sela-sela tes urine narapidana, Kepala Lapas Kelas IIA Padang memimpin langsung pemeriksaan fisik terhadap anggotanya.
Hasilnya tidak ditemukan benda terlarang ataupun berbahaya lainnya yang dibawa oleh petugas Lapas Kelas IIA Padang. (rdr-008)