PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang pada Kamis (8/6/2023). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pelayanan yang ada.
Informasi yang berhasil dihimpun, rombongan Ombudsman RI dan Sumatera Barat (Sumbar) mengunjungi Sentra Pelayanan Pemasyarakatan Terpadu Rutan Padang.
Jemsly memberikan apresiasi proses pelayanan di Sentra Pelayanan yang sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Setelah itu, Jemsly beserta rombongan melanjutkan kunjungannya dengan meninjau pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Rutan Padang.
Dirinya juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan kesehatan khususnya persediaan obat.
“Pelayanan kesehatannya baik dan ketersediaan obatnya lengkap. Jarang-jarang kami melihat kondisi seperti ini. Pelayanan kesehatannya sudah memenuhi bahkan melebihi standar,” katanya.
Setelah klinik, tempat yang dikunjungi selanjutnya adalah dapur. Di dapur ini, Jemsly beserta rombongan melihat secara langsung penyajian makan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Jemsly mengapresiasi proses pelayanan makan di Rutan Padang khususnya kualitas bahan makanan dan tempat makanan WBP.
“Kalau kami lihat berasnya sudah bagus, sayur-sayuran setiap hari diganti. Petugas dan tahanan pendamping (tamping) juga sudah cukup terampil serta tempat makanan juga kondisinya bagus,” ungkapnya.
Usai melihat dapur, Jemsly mengunjungi blok hunian untuk meninjau kondisi blok dan bertemu langsung dengan WBP. Jemsly juga melakukan wawancara secara acak dengan WBP.
“Setelah kami tanya, mereka mengaku kalau petugas nya ramah, kondisi airnya juga bagus. Sirkulasi udaranya baik, karena bangunan didesain memiliki atap yang tinggi,” katanya.
Ia berharap tidak ada gangguan dikarenakan fasilitas atau sarana yang tidak memadai. Selain itu, ia meminta Rutan Padang bisa membawa perubahan baik bagi warga binaannya.
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi menyebut kedatangan Ombudsman RI sebagai pengingat terkait peningkatan pelayanan.
“Kami juga bisa memperbaiki dan membenahi Rutan dari saran yang diberikan Ombudsman,” imbuhnya. (rdr-008)