Peran ketiga yaitu menyampaikan mekanisme tentang penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut kepada masyarakat luas, misalnya, terkait jadwal pencoblosan dan lain sebagainya.
Kemudian yang tidak kalah penting ialah peran PIP meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait maraknya hoaks atau berita bohong yang berseliweran di media sosial.
“Ini penting supaya tidak ada isu-isu nyeleneh yang muncul. Saya yakin PIP bisa menjadi panutan dan rujukan terhadap informasi yang beredar,” ucapnya.
Terakhir, keberadaan PIP diharapkan menjadi semacam penengah bagi masyarakat bahwa perbedaan sikap dalam politik merupakan hal yang bisa, dan diharapkan tidak menimbulkan perpecahan atau konflik. (rdr/ant)