PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga Gurun Laweh ditangkap di kawasan Ulu Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang oleh Tim Klewang dalam kasus maling handphone. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (10/6/2023) pagi menjelaskan, pelaku diketahui bernama Andre Safrianto (32) yang lahir di Pesisir Selatan dan bekerja sebagai buruh di Padang. Dia ditangkap Sabtu pagi dengan satu unit handphone hasil kejahatan di tangannya.
“Pelaku maling handphone dalam sebuah rumah yang beralamat di Sungai Beremas Gates RT 001 RW 008, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Kamis (23/2/2023) lalu. Pelaku masuk lewat jendela yang dicongkelnya,” ujarnya.