“Korban kemudian meminjamkan kendaraan itu ke pelaku dan motor dibawa oleh pelaku ini,” katanya.
Dedy mengatakan, pada saat korban hendak meminta motor itu dikembalikan, pelaku justru mengaku bahwa motor yang dipinjamnya telah digadaikan ke orang lain.
“Selain itu, pelaku juga sempat tak merespons pesan singkat dan panggilan seluler yang dikirimkan oleh korban,” katanya.
Korban yang tak senang kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi hingga akhirnya ia ditangkap di kediamannya.
“Pelaku dan motor yang dipinjamnya sudah kami amankan di Polresta Padang,” tuturnya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman