PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang merilis penangkapan narkoba yang terjadi dari tanggal 26 April sampai 9 Juni 2023 yang langsung dipimpin oleh Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto. Press rilis itu dilakukan di Aula Tuah Sakato, Senin (12/6/2023).
Disana, beberapa pelaku pengedar, kurir dan pemakai dan puluhan Kilogram ganja serta ratusan gram dan puluhan inex diperlihatkan kepada awak media dalam press rilis tersebut.
Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Martadius mengatakan, sebulan terakhir ini ada 67 laporan polisi dengan 92 orang pelaku diamankan petugas dari Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.
“Kita pun mengamankan barang bukti 210, 9 gram atau lebih 2 ons sabu serta ganja seberat 19, 12 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 26 butir dari para pelaku tersebut.”