Tim Rajawali Sudah Ciduk 92 Pelaku Narkoba dalam Sebulan Terakhir

Beberapa pelaku pengedar, kurir dan pemakai dan puluhan Kilogram ganja serta ratusan gram dan puluhan inex diperlihatkan kepada awak media dalam press rilis tersebut.

Waka Polresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto didampinggi oleh Kasat Narkoba AKP Martadius merilis penangkapan narkoba sebulan terakhir. (dok. Radarsumbar.com)

Waka Polresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto didampinggi oleh Kasat Narkoba AKP Martadius merilis penangkapan narkoba sebulan terakhir. (dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang merilis penangkapan narkoba yang terjadi dari tanggal 26 April sampai 9 Juni 2023 yang langsung dipimpin oleh Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto. Press rilis itu dilakukan di Aula Tuah Sakato, Senin (12/6/2023).

Disana, beberapa pelaku pengedar, kurir dan pemakai dan puluhan Kilogram ganja serta ratusan gram dan puluhan inex diperlihatkan kepada awak media dalam press rilis tersebut.

Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Martadius mengatakan, sebulan terakhir ini ada 67 laporan polisi dengan 92 orang pelaku diamankan petugas dari Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

“Kita pun mengamankan barang bukti 210, 9 gram atau lebih 2 ons sabu serta ganja seberat 19, 12 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 26 butir dari para pelaku tersebut.”

“Para pelaku akan dikenakan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkoba itu bisa diancam kurungan diatas lima perkara,” ungkap mantan Kapolres Tanah Datar ini.

AKBP Ruly menjelaskan, dari 92 orang pelaku ada satu oknum TNI yang masih aktif yang diamankan dan satu oknum TNI yang sudah dipecat. Untuk oknum yang masih aktif sudah diserahkan ke POMAD untuk diproses lebih lanjut.

“Kita tidak main main yang dengan namanya pelaku narkoba. Untuk narkoba jenis ganja sendiri itu datangnya dari Medan melalui jalur darat dan modusnya ketika sampai di Kota Padang barang haram itu diletakkan di tempat yang telah disepakati dan diambil oleh kurir.”

“Barang itu dibawa ke sebuah rumah dan dibagi disana. Diperkirakan, sekali angkut ganja masuk ke Kota Padang itu mencapai ratusan Kilogram dan sebelum diedarkan, Tim Rajawali berhasil mengamankan dan menangkap pelaku,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version