PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pelaku pencurian spesialis barang-barang elektronik ditangkap Tim Pyiton Polsek Lubukbegalung, Kota Padang.
Kedua pelaku berinisial AA (24) dan RR (23) yang ditangkap pada Selasa (13/6/2023) menggunakan uang hasil kejahatannya tersebut untuk membeli narkoba.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti 3 unit HP dan 1 unit laptop dari kedua pelaku.
Kapolsek Lubukbegalung Kompol Mochammad Rosidi mengatakan Rabu (14/6/2023), pencurian itu dilaporkan korban terjadi di sebuah rumah dekat lapangan bola Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubukbegalung.
“Mendapat laporan tersebut, anggota Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi langsung bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP ,” ujarnya.