PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pemuda dan perempuan yang kedapatan masuk ke indekos laki-laki.
Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (13/6/2023) malam.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, kejadian berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap seorang pemuda berinisial B (22) membawa perempuan berinisial AD (18) dan AP (14) masuk ke dalam kos-kosan LF (22) padahal hari telah menunjukan jam 22.00 WIB.
“Warga yang merasa curiga kemudian mengawasi gerak-gerik mereka selama satu jam, sebelum akhirnya digerebek,” katanya.
Mursalim mengatakan, pasangan yang berstatus di luar nikah itu kemudian digelandang ke Pos Pemuda setempat sebelum akhirnya dijemput Satpol PP Kota Padang.
“Mereka kemudian kami bawa dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kami,” katanya.
Namun, eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang itu mengaku belum mendapatkan hasil dari PPNS dan belum bisa menentukan sanksi untuk mereka.
“Yang pasti kami akan panggil orang tua mereka sebgai penjamin serta kita akan berikan arahan sebagai pembinaan bagi mereka,” imbuhnya. (rdr-008)