Mursalim mengatakan, pasangan yang berstatus di luar nikah itu kemudian digelandang ke Pos Pemuda setempat sebelum akhirnya dijemput Satpol PP Kota Padang.
“Mereka kemudian kami bawa dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kami,” katanya.
Namun, eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang itu mengaku belum mendapatkan hasil dari PPNS dan belum bisa menentukan sanksi untuk mereka.
“Yang pasti kami akan panggil orang tua mereka sebgai penjamin serta kita akan berikan arahan sebagai pembinaan bagi mereka,” imbuhnya. (rdr-008)