PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perempuan paruh baya yang menjadi korban kekerasan di Pasar Raya Padang melayangkan laporan terkait tindakan yang dialaminya ke polisi.
Laporan tersebut dilayangkan pasca insiden yang dialami oleh korban bernama Evi Chandra (61) dengan nomor LP/B/32/VI/2023/SPKT/Polsek Padang Barat/Polda Sumatera Barat tanggal 13 Juni 2023 dengan terlapor diduga bernama Elina Yanti.
“Saya mendapat perlakuan tak mengenakkan dari perempuan itu dengan cara menyerang pinggang saya hingga saya terbanting,” kata Evi kepada Radarsumbar.com, Kamis (15/6/2023) siang.
Sebelum insiden penyerangan itu, Evi mengaku juga mendapatkan ucapan yang tak pantas dilontarkan ke publik dari terlapor tersebut.
“Bahkan, saya juga sempat diancam hendak dibunuh. Peristiwa kurang menyenangkan ini bukan kali pertama saya terima dari dia, ini sudah bertahun-tahun,” ucapnya.
Evi menyebut selama mengalami perbuatan kurang menyenangkan itu dirinya tidak melakukan perlawanan balik kepada terlapor yang disebut-sebut merupakan istri salah satu aparat pemerintahan di Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang.
“Buat apa saya melawan, jika saya lawan, artinya saya sama dengan dia,” katanya.
Peristiwa penyerangan terhadap dirinya bermula ketika Evi hendak memungut uang julo-julo kepada pedagang Pasar Raya Padang.
“Dia mengaku jagoan di Pasar Raya, sehingga dia bisa semena-mena, pedagang di sini juga tak berani melawannya, karena sang suami berdinas di Disdag membuatnya menjadi leluasa,” katanya.
Tindakan terlapor itu, kata Elina, sejatinya sudah dilaporkan ke Disdag Kota Padang, namun tak kunjung ada tindakan berarti.