PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dugaan penyimpangan seksual kembali bikin geger lingkungan kampus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Belum usai kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), kali ini kabar serupa datang dari Universitas Negeri Padang (UNP).
Mirisnya, jumlah oknum dosen yang terlibat kasus penyimpangan seksual di UNP berjumlah dua orang dan dibenarkan oleh Sekretaris UNP, Erian Joni.
“Informasi itu benar, namun itu sudah lama kejadiannya,” kata Erian saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler, Selasa (20/6/2023) siang.
Erian mengatakan, kedua oknum dosen itu diduga kuat telah terlibat dalam kasus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Kami sudah ambil tindakan tegas, satunya dipecat dan satunya dinonaktifkan, karena statusnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami skorsing satu tahun,” katanya.
Dua oknum dosen yang terindikasi kuat berperilaku seksual itu, katanya, berdasarkan pengaduan dari pihak keluarga dan istri pelaku.
Pihaknya juga menemukan barang bukti flashdisk yang tertinggal di dalam komputer. “Memang ada foto atau gambar yang mengarah (LGBT) tersebut,” ujarnya.