MEDAN, RADARSUMBAR.COM – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayjen Achmad Daniel Chardin memecat prajuritnya yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar aturan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tidak tanggung-tanggung, Daniel memecat 14 prajurit sekaligus dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Lapangan Hijau Makodam, Medan, Jalan Gatot Soebroto, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (19/6/2023) lalu.
“Saya tidak menghendaki upacara pemecatan ini. Namun demi tegaknya hukum, maka pemecatan ini harus dilaksanakan. Karena pemecatan merupakan punishment dan wujud keseriusan kami menegakkan hukum secara tegas, konsekuen dan tanpa pandang bulu maupun strata,” katanya via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Selasa (20/6/2023) siang
Dari 14 personel yang diberi PDTH itu, Kodam I Bukit Barisan hanya menghadirkan satu prajurit yang di-PTDH-kan, yakni Prada Reno Sukma Wijaya.
Reno diketahui bertugas sebagai Tamtama Yonkav 6/NK yang melakukan tindak pidana disersi dengan pemberatan meninggalkan satuan tanpa keterangan berulang kali.
Mayjen Achmad Daniel Chardin mengingatkan untuk tidak main-main dengan aturan dan hukum yang berlaku di tubuh TNI.
“Ingat, tidak ada satu orang pun Prajurit dan PNS yang kebal terhadap hukum selama masih aktif di institusi TNI AD,” katanya.
Sebelumnya, oknum TNI AD di lingkungan Kodam I Bukit Barisan juga kedapatan berulah.
Beberapa waktu lalu, Polresta Padang menangkap satu pecatan TNI dan prajurit aktif yang kedapatan terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal tersebut terungkap di dalam konferensi pers yang digelar Polresta Padang beberapa waktu lalu.
“Ada satu oknum TNI yang masih aktif yang diamankan dan satu pecatan TNI yang sudah dipecat. Untuk oknum yang masih aktif sudah diserahkan ke Polisi Militer AD untuk diproses lebih lanjut,” kata Wakil Kapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto. (rdr-008)