Ratusan ASN di Padang Dirotasi, Salah Satunya ‘Juru Bicara’ Wali Kota

Rotasi dan mutasi itu dilakukan Wali Kota untuk penyegaran dan promosi bagi sejumlah ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan sejumlah pejabat di Pemko Padang pada Selasa (20/6/2023) siang. (Foto: Dok. Prokopim)

Pelantikan sejumlah pejabat di Pemko Padang pada Selasa (20/6/2023) siang. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Hendri Septa merombak sejumlah posisi bagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya posisi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim).

Rotasi dan mutasi itu dilakukan Wali Kota untuk penyegaran dan promosi bagi sejumlah ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut tertuang di dalam lampiran Keputusan Wali Kota Padang nomor 312 tahun 2023. Pelantikan dilakukan di Ruang Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (20/6/2023) siang.

Kabag Prokopim yang sebelumnya dijabat Amrizal Rengganis, kali ini kembali diamanahkan kepada Imral Fauzi.

Pria yang sebelumnya menjabat Kabag Tata Pemerintahan ini pernah menjadi ‘juru bicara’ kepala daerah di Kota Padang pada saat masih bernama Kabag Humas.

Sebelumnya, Imral Fauzi menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Pemko Padang. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Yuska Librafortunan.

Selanjutnya, Amrizal menjabat sebagai Kabag Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah (Setda) Pemko Padang menggantikan Yuska Librafortunan.

Satu posisi yang cukup lama kosong, Kabag Umum yang sebelumnya dihuni oleh Boby Firman kini kembali terisi.

Sosok pengisi jabatan tersebut, yakni, M Harry Khrisna Mulia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang.

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan hal biasa dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di Pemko Padang.

“ASN ini adalah pelayan rakyat yang siap setiap saat melayani rakyat, sehingga harus melaksanakan amanah yang diberikan, karena kita berada di posisi pengabdian,” kata Hendri.

Hendri meminta setiap ASN harus melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar sumpah yang telah diucapkan.

“Karena semua itu dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” imbuhnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version