Iki Ketua Pemuda “Pimpin” Apel Satlantas Polresta Padang, Ini Arahannya

Baru-baru ini, pria berkebutuhan khusus itu diundang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang sebelum melakukan razia pelanggaran lalu lintas kasat mata di depan Polsek Padang Barat.

Iki Ketua Pemuda "memimpin" apel jajaran Satlantas Polresta Padang pada Rabu (21/6/2023) siang. (Foto: Dok. Istimewa)

Iki Ketua Pemuda "memimpin" apel jajaran Satlantas Polresta Padang pada Rabu (21/6/2023) siang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sosok Rizky Alfahrindo (23) atau yang akrab disapa Iki Ketua Pemuda Padang sangat digandrungi berbagai kalangan belakangan ini.

Baru-baru ini, pria berkebutuhan khusus itu diundang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang sebelum melakukan razia pelanggaran lalu lintas kasat mata di depan Polsek Padang Barat.

Dalam sambutannya, Iki selalu mengawali dengan ucapan salam dan mengeluarkan sejumlah kosakata khasnya, seperti ‘Parantak Erete’ (Perangkat RT).

Setelah mengambil alih apel pagi jajaran Satlantas Polresta Padang, Iki juga menyalami personel penegak aturan lalu lintas itu satu per satu.

“Kami sengaja mengundang Iki untuk memberikan masukan dan dukungan kepada kami dalam melakukan razia kasat mata kepada pelanggar lalu lintas,” kata Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Padang, Iptu Rudi Chandra, Rabu (21/6/2023) siang.

Dalam razia kasat mata yang dilakukan, kata Rudi, pihaknya menindak 25 motor dan pengendara yang melakukan berbagai macam pelanggaran.

Di antaranya, tidak menggunakan pelindung kepala (helmet), menggunakan knalpot brong (racing), motor tanpa nomor polisi (nopol), hingga pemotor yang bonceng tiga.

“Pelanggar kami amankan, tilang hingga ada kendaraannya yang kami kandangkan,” ucapnya.

Razia kasat mata tersebut, kata Rudi akan terus dilakukan baik pagi dan siang hari karena masuk ke dalam program prioritas Satlantas Polresta Padang menekan pelanggaran lalu lintas.

“Kepada pengendara kami minta patuhilah peraturan berlalu lintas, jika belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM), silakan buat. Kemudian, jangan menggunakan knalpot brong karena jika kedapatan oleh kami, dipastikan akan dikandangkan,” tuturnya. (rdr-007)

Exit mobile version