Mobil Dihantam Kereta Api di Padang, Ini Kata KAI dan Polisi

Peristiwa nahas itu diketahui terjadi pada Rabu (21/6/2023) malam.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Peristiwa kecelakaan antara kereta api dan mobil terjadi di dekat Jembatan Taman Siswa, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa nahas itu diketahui terjadi pada Rabu (21/6/2023) malam, di mana mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1191 HE dihantam kereta api.

“Peristiwa itu benar, terjadi tabrakan (temperan) antara KA dengan mobil,” kata Asisten Manajer Humas KAI Divre II Sumbar, Yudi via keterangan tertulis.

Namun Yudi tidak menjabarkan secara rinci kerugian dan akibat yang ditimbulkan dalam peristiwa tersebut.

Ia hanya meminta kepada pengendara pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.

“Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Akan lebih baik jika volume pemutaran musik atau radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik suara kereta api jika akan melintasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda menyebut belum mengetahui persis kronologi kecelakaan karena jajarannya masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Data valid belum saya dapatkan, anggota masih di lapangan, segera nanti kami kabarkan informasi terbarunya,” kata Wanda kepada Radarsumbar.com via seluler.

Namun, kata Wanda, korban jiwa dalam kejadian itu berjumlah dua orang dan sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.

“Korban ada dua orang, iya korban ditabrak kereta api, sementara itu dahulu,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version