Tekan Angka Perceraian di Padang, Rumah Suluah Kreatif dan Karang Taruna Kola Jaya Gelar Bimbingan Pra Nikah

Angka pernikahan anak atau di bawah umur di Kota Padang pada 2020 mencapai 50 pasang.

Bimbingan pra nikah untuk kaum milenial.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Untuk menekan angka pernihakan usia anak di Kota Padang, Rumah Suluah Keratif bekerjasama dengan Karang Taruna Kola Jaya Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, menggelar Bimbingan Pra Nikah bagi Milenial, Minggu (20/6/2021).

Bertempat di Masjid Baiturrahman kampung Jambak, kegiatan dengan tema “Wujudkan Generasi yang Sehat, Hebat, Tangguh dan Bermartabat” itu, dibuka Kasi Binmas Islam Kantor Kemenang Kota Padang Aris Junaidi S.Ag, dan kegiatan tersebut diikuti generasi muda Kecamatan Lubuk Kilangan.

Ketua Rumuah Suluah Keratif Renita Susanti S.Ag mengatakan, Bimbingan Pra Nikah Bagi Milenial ini diadakan, karena berdasarkan data Kemenang Kota Padang, angka pernikahan anak atau di bawah umur di Kota Padang pada 2020 mencapai 50 pasang. Mudah-mudahan melalui kegiatan bimbingan pra nikah ini, angka tersebut dapat ditekan.

“Angka 50 pasang itu baru Kota Padang, apalagi Sumbar, tentu jauh lebih besar dari itu. Padahal usia pra nikah pada UU No 16 tahun 2019 tentang Perubahan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, usia menikah itu minimal 19 tahun. Namun idelanya, pada umur 24 tahun,” kata Renita disela-sela kegiatan.

Meski idealnya pada usia 24 tahun, Renita juga menyebut bahwa butuh persiapan yang matang bagi seseorang untuk menikah, seperti wawasan tentang pernikahan dan fisik reproduksi untuk perempuan, serta persiapan mental lahir bathin, supaya mereka bisa menjadi generasi yang siap mental fisik untuk memasuki kehidupan berumah tangga.

“Untuk siap itu, tentu harus ada pengetahuan, bagaimana memahami lika-liku berumah tangga, memilih jodoh atau pasangannya yang siap lahir bathin. Kemudian, pengetahuan tentang ketahanan keluarga. Dan ini, dititik beratkan, bagaimana laki-laki itu sanggup menafkahi keluarganya,” ujar Refina.

Bimbingan Pra Nikah Bagi Milenial ini, kata Refnita melanjutkan, merupakan salah satu dari empat program Rumah Suluh Kreatif. Pertama selain Bimbingan Pra Nikah Bagi Milenial, juga ada Bimbingan Bacaan Alquran dan Salat. Kedua, program mengumpulkan wakaf alquran dan mukenah.

“Alquran dan mukenah yang kami kumpulkan, nantinya disebar kepada TPQ, TQA, MDT dan MDA, serta majelis ta’lim di Kota Padang yang membutuhkan, dan kegiatan penyaluran ini sudah berlangsung sejak Rumah Suluh Keratif didirikan,” katanya.

Namun untuk bimbingan pra nikah, lanjutya, baru dimulai tahun ini dan Lubuk Kilangan adalah kecamatan pertama yang melaksanakan kegiatan ini. “Setelah Lubuk Kilangan, kegiatan biimbingan pra nikah ini juga akan kami gelar di Koto Tangah, Kunji dan Padang Utara,” ujarnya.

Kemudian yang ketiga, program bantuan paket sekolah untuk pelajar kurang mampu, terutama untuk anak yatim dan kaum dhuafa. Keempat, adalah program bantuan bersifat musibah, seperti bantuan untuk korban kebakaran dan lain sebagainya.

Rumah Suluh Kreatif, tambah Refnita, didirikan pada 2018 dan inisiatornya adalah 7 orang penyuluh fungsional di Kemenag Kota Padang. “Selain saya sendiri sebagai ketua, enam inisiator lainnya adalah Fitri Yeni, Nur Helmi, Emisda, Syafrida Yeni, Zulakhiar MA dan Yulia Efrina,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Binmas Islam Kantor Kemenang Kota Padang Aris Junaidi S.Ag mengaprasia Rumah Suluh Kreatif dan Karang Taruna Kola Jaya Koto Lalang yang telah menggelar kegiatan pelatihan pra nikah ini, karena kegiatan ini secara tidak langsung dapat menekan angka perceraian di Kota Padang.

“Tahun 2020, perceraian di Pengadilan Agama lebih kurang 1.600 kasus. Dari jumlah tersebut, paling banyak menuntut cerai adalah perempuan dengan jumlah sekitar 1.200. Penyebabnya macam-macam, ada persoalan ekonomi, rendahnya pendidikan, dan pihak ketiga,” katanya.

Kemudian, juga ada persoalan ketimpangan pendapatan dari pasangan yang sama-sama bekerja. “Mudah-mudahan melalui bimbingan pra nikah ini, angka perceraian di Kota Padang dapat ditekan,” tutup Aris. (*)

Exit mobile version