Pelajar asal Padang Bawa Motor Terjaring Razia, Polisi: Tak Hanya Tilang

Keselamatan harus menjadi yang utama saat berkendara di jalan raya.

Pelajar terjaring razia karena kedapatan berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm. (Foto: Dok. Satlantas Polresta Padang)

Pelajar terjaring razia karena kedapatan berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm. (Foto: Dok. Satlantas Polresta Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terjaring dalam razia kasat mata yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang.

Mereka terjaring dalam razia yang dilakukan polisi di depan Polsek Padang Barat, Jalan Ir Juanda, Jumat (23/6/2023) siang.

“Mereka berboncengan tiga tanpa menggunakan pelindung kepala (helmet) dan menggunakan seragam sekolah,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin.

Alfin mengatakan, ketiga pelajar yang terjaring razia itu tidak hanya diberikan sanksi berupa tindak pelanggaran (tilang).

“Kami juga panggil orang tua pelajar yang terjaring (razia) supaya membuat surat pernyataan untuk mendukung menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dengan tidak memberikan izin anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor,” katanya.

Langkah yang diambil polisi, kata Alfin untuk menekan angka kecelakaan. Pasalnya, banyak kecelakaan yang terjadi melibatkan anak di bawah umur.

Data dari Satlantas Polresta Padang, sedikitnya terdapat 30 pelajar yang sudah diberikan tilang dan motornya dikandangkan aparat penegak hukum.

Selain menilang pelajar, kata Alfin, pihaknya juga melakukan hal serupa kepada pengendara umum yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“Keselamatan harus menjadi yang utama saat berkendara di jalan raya,” katanya.

Alfin menuturkan, penindakan yang diberikan kepada pengendara di antaranya, tidak menggunakan helmet, menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan nomor polisi (nopol) dan berboncengan lebih dari dua orang.

“Kami mengimbau, patuhi peraturan berlalu lintas, sayangi nyawa anda. Biar lambat asal selamat dan lengkapi dokumen berkendara jika pergi dan jangan berikan (kendaraan) kepada anak-anak. (rdr-007)

Exit mobile version