Lebih jauh dikatakan Wako Hendri Septa, persoalan tawuran dan balap liar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pihak kepolisan saja, tapi para orangtua juga wajib bertanggung jawab.
Sebab, sebagian besar aksi kenakalan remaja ini dilakukan pada malam hari hingga Subuh. Jam-jam ini, anak berada dalam pengawasan orangtua.
“Jika malam anak-anak belum juga pulang, orangtua harus mencari keberadaan anak-anaknya. Jangan bersikap cuek,” tegas Wako Hendri Septa.
Ia berharap, dengan upaya yang dilakukan Pemko Padang bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya ini dapat mencegah aksi kenalakan remaja di Kota Padang.
“Nanti ada penandatanganan komitmen bersama sebagai upaya pencegahan dan memberantas aksi tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya,” tutur Wako Hendri Septa. (rdr/infopublik)