PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak ratusan kendaraan roda dua dan empat diamankan saat Polresta Padang dan jajaran di polsek melakukan penindakan pelanggaran kasat mata, pada Sabtu (24/6/2023) malam. Pelanggaran tersebut berupa penggunaan knalpot racing dan tak pakai pelat nomor kendaraan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi Kasat Lantas AKP Alfin, Minggu (25/6/2023) mengatakan, dari razia yang digelar oleh Polresta Padang dan polsek-polsek diamankan sebanyak 219 kendaraan.
“Pelanggaran yang kita temui antara lain memakai knalpot brong, tidak pakai pelat nomor, berboncengan lebih dari dua, dan tidak memakai helm,” tuturnya.
Ferry menjelaskan, razia dilakukan guna menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kendaraan yang mengeluarkan bunyi yang bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kendaraan-kendaraan tersebut kata Ferry, selanjutnya dikandangkan di Mapolresta Padang menunggu keputusan pengadilan hingga kendaraan tersebut bisa diserahkan kembali kepada pemiliknya.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin ke depannya. Nanti kita atur lagi waktu pelaksanaannya,” tutur kapolres. (rdr-007)