Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME SUMBAR PADANG

10 Bulan Hirup Udara Segar, MA Anulir Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Total 11 orang sudah dihukum dalam putusan MA. Sementara 2 lainnya belum dijatuhkan vonis oleh majelis hakim.

Redaksi
Senin, 26/6/2023 | 17:35 WIB
Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (Foto: Dok. MA)

Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (Foto: Dok. MA)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam kasus pembebasan lahan jalan tol Padang-Pekanbaru.

Data yang dihimpun dari laman resmi MA, total 11 orang sudah dihukum dalam putusan MA. Sementara 2 lainnya belum dijatuhkan vonis oleh majelis hakim.

Dua nama itu yakni, Syamsuardi dan Syafrizal. Majelis hakim dengan hakim ketua Surya Jaya beranggotakan Ansori dan Dwiarso Budi Santiarto.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang telah memvonis bebas 13 terdakwa korupsi Tol Padang-Pekanbaru pada Rabu (24/8/2022).

Total sebanyak 13 terdakwa divonis bebas oleh tiga hakim, yakni Rinaldi Triandoko, Juandra dan Hendra Joni, termasuk Jumadi dan Ricki Novaldi yang berasal dari kalangan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat (Sumbar).

Ricki Novaldi dan Jumadi Satgas A dan B Anggota P2T pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru dinyatakan bebas murni dakwaan melakukan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru yang berlokasi di Taman Kehati Kabupaten Padang Pariaman.

Ketiga hakim berpendapat bahwa, Jamaris dan Riki Novaldi menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana korupsi.

Poinnya adalah, membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum, membebaskan terdakwa dari tahanan kota dan memulihkan hak-hak, martabat dan kehormatan terdakwa.

Kedua terdakwa juga tidak terbukti melanggar pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Undang-undang (UU) RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tindakan Jumadi dan Ricki Novaldi dinilai juga sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 36 tahun 2005 juncto pasal 56 tahun 2006 dan perubahan atas Perpres nomor 71 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Tangis derai air mata bercampur haru pun menyatu dari dua terdakwa yang hadir di persidangan secara virtual dari Rutan Anak Air beserta anggota keluarga yang hadir langsung di PN Padang.

Sebelumnya divonis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan Kejati Sumbar dan Kejari Padang Pariaman menuntut masing-masing terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun 6 bulan dengan membayar denda Rp500 juta subsidair 4 bulan.

Berikut daftar nama yang dihukum MA:

1. Pegawai BPN, Jumaldi divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 5 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Hendri Septa-Ekos Albar. (Foto: Dok. Prokopim)

Padang Targetkan Pendapatan di 2024 Rp706,84 Miliar

Kamis, 1/2/2024 | 18:01 WIB
Survei Indikator, Gerindra Partai Nomor 1 di Sumbar

Survei Indikator: Gerindra Unggul di Sumbar, Disusul Partai Lain

Jumat, 4/8/2023 | 18:31 WIB
KPU Sumbar Tetapkan 8 Balon DPD Lulus Verifikasi Administrasi Perbaikan

KPU Sumbar Tetapkan 8 Balon DPD Lulus Verifikasi Administrasi Perbaikan

Senin, 27/3/2023 | 11:00 WIB
Sejumlah Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) se-Sumatera Barat (Sumbar) bertemu dan kumpul di Kota Padang. (Foto: Dok. Prokopim)

Ibu-ibu GOW se-Sumbar Kumpul di Padang, Ini Pembahasannya

Rabu, 21/2/2024 | 18:01 WIB
Selama Ramadhan, Pemko Padang Gratiskan Tagihan Air Masjid dan Mushala

Distribusi Air Bersih di Padang Terhenti, PDAM Kebut Perbaikan Intake

Rabu, 26/11/2025 | 10:31 WIB
Pasangan Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako), Fadly Amran-Maigus Nasir. (Foto: Dok. Tim FA)

Siang Ini, Pasangan Fadly-Maigus Daftar Cawako-Cawawako ke KPU Padang

Rabu, 28/8/2024 | 08:00 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaudaraan Istri Anggota DPR RI Berbagi untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Pascabencana
NASIONAL

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi

Jumat, 19/12/2025 | 21:01 WIB

Gubernur Mahyeldi terima bantuan tahap tiga dari Kementan. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar

Jumat, 19/12/2025 | 20:31 WIB
Aktifitas bersih-bersih nelayan di Pantai Parupuk Tabing. (dok. adpsb)

Pulihkan Aktivitas Nelayan, Pemprov Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai

Jumat, 19/12/2025 | 20:01 WIB
Eks PSIS Semarang Boubakarry Diarra resmi bergabung dengan Semen Padang FC. (dok. I League)

Eks PSIS Boubakary Diarra Resmi Dikontrak Semen Padang FC

Jumat, 19/12/2025 | 19:42 WIB
Rakorsul Pengprov PSTI Sumbar. (dok. istimewa)

KONI Sumbar Dorong Digitalisasi Data Atlet pada Musprov PSTI

Jumat, 19/12/2025 | 19:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi
  • Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025