“Terjadi perbedaan tafsiran dan penentuan 10 Zulhijjah atau Idul Adha pada hari Selasa dan Rabu (27-28/6/2023), namun tetap berpegang petunjuk yang lama berdasarkan kalender Munjid dan metode Hisab (Alquran),” kata Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri via keterangan tertulis, Senin (26/6/2023).
Sementara itu, kata Muzhendri, pelaksanaan perayaan Idul adha di Musala Baitul Makmur dan Nurullah mengikuti jadwal yang telah dirilis oleh organisasi keagamaan, Muhammadiyah.
“Yang jelas, meski berbeda, kami tetap menghargai dan tetap melakukan pengamanan bagi saudara kita Jamaah Tarekat Naqsabandiyah agar mereka khusyuk melaksanakan Salat Id, itu kami jamin,” ujarnya.
Perayaan Idul Fitri ataupun Idul Adha dan pelaksanaan iabadah jamaah Tarekat Naqsabandiyah dilakukan berdasarkan Kitab Munjid yang digunakan secara turun temurun. (rdr-008)