PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku pencurian laptop terpaksa ditembak kakinya oleh Tim Pyiton Polsek Lubukbegalung karena mencoba kabur dan melawan petugas.
Pelaku MR (19) warga Jalan Pasar 60 Dusun Pasar 60, Desa Batang Arah Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap pada Sabtu (24/6/2023).
Kapolsek Lubukbegalung Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, laptop tersebut dicuri pelaku di depan Studio Foto Kanaya Jalan Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aie Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung kepunyaan korban FD (20) seorang mahasiswi.
Polisi katanya, lalu melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu, polisi mengantongi identitas pelaku dan kemudian melakukan penangkapan terhadap residivis tersebut.
Pelaku yang tengah berada di Pasar Pagi Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aie Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung akhirnya berhasil dibekuk.
“Tim Pyiton juga mengamankan 1 unit laptop merek Acer warna Hitam. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan. Untuk menghentikannya, pelaku ditembak kakinya,” tutur Rosidi, Selasa (27/6/2023).
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHP tentang tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” imbuhnya. (rdr-007)