Arief, yang juga Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tersebut, mengatakan bahwa dalam konteks usia produktif Indonesia mengalami bonus demografi sekitar 18 tahun terhitung dari sekarang.
Setelah itu, lanjutnya, Indonesia akan memasuki aging population, yakni jumlah penduduk Indonesia lebih banyak atau didominasi oleh usia tua dibandingkan usia produktif.
Untuk mewujudkan atau mendapatkan hasil positif dari bonus demografi tersebut, kata Arif, maka stabilitas sosial dan politik negara harus terjaga dengan baik. Sebab, situasi yang damai menjadi hal paling utama terkait pembangunan.
“Jadi, prasyarat utama dalam kerangka membangun kehidupan ialah suasana yang damai,” ujarnya. (rdr/ant)