“Kami ajak mereka paham terhadap pajak dan mana yang belum membayarkan akan kami tagih dan jika masih membandel akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang ada,” kata dia.
Pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah di Kota Padang mencapai Rp800 miliar pada 2023. Menurut dia untuk mencapai itu Pemko Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang memaksimalkan penggunaan alat perekam transaksi atau tapping box di seluruh tempat-tempat usaha yang ada di Kota Padang.
“Saat ini sudah ada 400 tapping box yang tersebar di Kota Padang dan kami terus menambah hingga nanti berjumlah 800 unit. Sebenarnya jika di angka 600 unit itu sudah bagus,” kata dia.
Menurut dia, penggunaan tapping box ini membuat transaksi menjadi lebih terarah dan menjadi lebih baik. Selain itu semua transaksi yang terjadi dapat terekam dengan baik dan ada bukti autentik.
“Kami akan perbanyak dan ini harus dilakukan agar semua transaksi dilakukan secara digital,” kata dia.
Selain itu pencapaian target pendapatan daerah ini juga bergantung kepada kemauan pelaku usaha di Kota Padang dalam membayarkan pajak dari usaha yang mereka jalankan.
“Kami cukup realistis dan menargetkan pendapatan daerah tahun ini naik Rp100 miliar dari tahun lalu,” kata dia. (rdr/ant)