PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat mengantisipasi terjadinya kebocoran pajak dengan merangkul pelaku usaha yang ada di daerah setempat agar memiliki kesadaran membayar pajak.
“Alhamdulillah di tahun 2022 pendapatan daerah meningkat drastis mencapai Rp600 miliar lebih dan di tahun ini coba kita tingkatkan,” kata dia usai peresmian restoran cepat saji di Padang, Sabtu.
Menurut dia, capaian ini karena kesadaran pelaku usaha yang menggunakan alat perekam transaksi atau tapping box sehingga pendapatan daerah meningkat drastis.
Ia mengatakan saat ini banyak restoran cepat saji yang tumbuh di Kota Padang dan ini menandakan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik.
“Kehadiran restoran ini tentu memberikan dampak positif bagi kota karena pajak yang mereka bayarkan akan digunakan untuk pembangunan kota,” kata dia.
Pemko juga merangkul pemilik usaha dengan melakukan diskusi bersama seluruh pemilik usaha di kota berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa tersebut.
“Kita ajak mereka menggunakan sistem pembayaran pajak yang ada serta meningkatkan kesadaran pentingnya pajak yang mereka bayar untuk pembangunan daerah di berbagai sektor,” kata dia.
Ia mengatakan dengan sistem pembayaran secara register oleh pelaku usaha yang menjalankan usaha mereka di Kota Padang akan mengurangi kebocoran.
“Kami ajak mereka paham terhadap pajak dan mana yang belum membayarkan akan kami tagih dan jika masih membandel akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang ada,” kata dia.
Pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah di Kota Padang mencapai Rp800 miliar pada 2023. Menurut dia untuk mencapai itu Pemko Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang memaksimalkan penggunaan alat perekam transaksi atau tapping box di seluruh tempat-tempat usaha yang ada di Kota Padang.
“Saat ini sudah ada 400 tapping box yang tersebar di Kota Padang dan kami terus menambah hingga nanti berjumlah 800 unit. Sebenarnya jika di angka 600 unit itu sudah bagus,” kata dia.
Menurut dia, penggunaan tapping box ini membuat transaksi menjadi lebih terarah dan menjadi lebih baik. Selain itu semua transaksi yang terjadi dapat terekam dengan baik dan ada bukti autentik.
“Kami akan perbanyak dan ini harus dilakukan agar semua transaksi dilakukan secara digital,” kata dia.
Selain itu pencapaian target pendapatan daerah ini juga bergantung kepada kemauan pelaku usaha di Kota Padang dalam membayarkan pajak dari usaha yang mereka jalankan.
“Kami cukup realistis dan menargetkan pendapatan daerah tahun ini naik Rp100 miliar dari tahun lalu,” kata dia. (rdr/ant)