Pencuri HP Kepergok Penghuni Rumah di Padang, Pelaku Akhirnya Diciduk Polisi

Tim Opsnal Polsek Padang Barat menangkap pencuri HP. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Polsek Padang Barat menangkap YE (35) karena diduga terlibat kasus pencurian handphone (HP), Senin (3/7/2023). Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Karet No 19 RT 001 RW 004, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kapolsek Padang Barat AKP Gusdi didampingi Kanit Reskrim Iptu Riky Vrama Putra menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi di Jalan Karet No 81 Kelurahan Padang pasir, Kecamatan Padang Barat pada Sabtu (1/7/2023) dini hari.

“Saat itu korban tengah tertidur dan terbangun saat mendengar suara di dalam rumah. Saat dicek, ternyata satu unit HP merek Xiomi N3 Pro warna kuning miliknya yang diletakkan tak jauh dari tempat dia tidur sudah raib,” terang Gusdi, Selasa (4/7/2023).

Bersamaan dengan itu, korban melihat pelaku melarikan diri keluar rumah. Korban sempat meneriakkan pelaku maling.

“Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Padang Barat untuk proses hukum selanjutnya. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHP,” sebutnya. (rdr-007)

Exit mobile version