PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pelaku parkir liar di kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (4/7/2023) malam.
Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi mengatakan, pelaku berinisial YAS (28), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Pelaku terlibat parkir liar, tarifnya juga tidak masuk akal,” kata Gusdi via keterangan tertulis.
Gusdi mengatakan, tarif yang dipatok oleh pelaku berkisar dari Rp20-30 ribu.
“Sasarannya pengunjung yang berasal dari luar Sumbar,” katanya.
Selain itu, kata eks Kapolsek Nanggalo tersebut, pelaku sudah sering melakukan aksi yang merugikan wisatawan tersebut.
“Dia sudah berulang kali beraksi dan kami amankan, namun tak kunjung jera. Saat ini sudah kami amankan,” imbuhnya. (rdr)