Sementara itu, para pedagang yang di dampingi Ketua RT setempat, berjanji akan mematuhi himbauan petugas, mereka sepakat jika masih mendirikan payung di jam yang telah ditentukan.
Kepada petugas, mereka sepakat dan tidak akan memberikan perlawanan saat ditertibkan nantinya jika melanggar aturan yang telah dipahami bersama.
“Datang apak pakaian bebas, jiko adoh nampak nan pakai payuang ceper angkek se langsuang pak, kalau paralu jo pengunjung e tu gai, kalau salah wak tu ndak baa dek awak doh pak. (Silakan bapak datang, gunakan pakaian bebas. Jika menemukan payung ceper, angkat saja, kapan perlu dengan pengunjung itu sekalian. Kalau salah, tidak apa-apa ditindak),” ungkap salah satu pedagang yang tak berkenan namanya disebutkan.
Beberapa tahun lalu, fenomena payung atau tenda ceper marak di bibir Pantai Cimpago dan Pantai Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Tempat esek-esek tersebut akhirnya ‘dimusnahkan’ oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang beberapa tahun lalu, meski masih ditemukan beberapa pedagang yang kucing-kucingan dengan petugas. (rdr)





















