Payung “Ceper” Diduga Hadir Lagi di Padang, Pedagang: Jika Tampak, Tindak Saja

Petugas mendapatkan laporan tersebut dari masyarakat.

Petugas memberi imbauan kepada pedagang untuk tak mendirikan tenda atau payung ceper di sepanjang bibir Pantai Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Petugas memberi imbauan kepada pedagang untuk tak mendirikan tenda atau payung ceper di sepanjang bibir Pantai Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah payung rendah atau tenda ‘ceper’ diduga kembali hadir di kawasan bibir Pantai Padang dan disebut-sebut telah membuat resah masyarakat.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Eka Lutra Irwandi mengatakan, pihaknya mengambil langkah pencegahan dengan mendatangi para pedagang tersebut.

“Kami mengingatkan kembali pedagang di kawasan Rimbo Kaluang agar tidak mengunakan payung lagi pada pukul 18.00 WIB hingga malam hari di lokasi mereka berjualan,” katanya, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, langkah yang diambil Satpol PP, katanya, juga untuk menjawab keresahan masyarakat karena pada malam hari masih ada payung terpasang yang bisa direndahkan dan tempat berbuat asusila oleh pengunjung.

“Kami berharap, para pedagang agar tidak mendirikan payung ketika sudah magrib, hal tersebut dilakukan untuk menghindari anggapan negatif serta perilaku maksiat para pengunjung,” katanya.

Sementara itu, para pedagang yang di dampingi Ketua RT setempat, berjanji akan mematuhi himbauan petugas, mereka sepakat jika masih mendirikan payung di jam yang telah ditentukan.

Kepada petugas, mereka sepakat dan tidak akan memberikan perlawanan saat ditertibkan nantinya jika melanggar aturan yang telah dipahami bersama.

Datang apak pakaian bebas, jiko adoh nampak nan pakai payuang ceper angkek se langsuang pak, kalau paralu jo pengunjung e tu gai, kalau salah wak tu ndak baa dek awak doh pak. (Silakan bapak datang, gunakan pakaian bebas. Jika menemukan payung ceper, angkat saja, kapan perlu dengan pengunjung itu sekalian. Kalau salah, tidak apa-apa ditindak),” ungkap salah satu pedagang yang tak berkenan namanya disebutkan.

Beberapa tahun lalu, fenomena payung atau tenda ceper marak di bibir Pantai Cimpago dan Pantai Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Tempat esek-esek tersebut akhirnya ‘dimusnahkan’ oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang beberapa tahun lalu, meski masih ditemukan beberapa pedagang yang kucing-kucingan dengan petugas. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version