Syaiful promosi sebagai Kadis setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Retribusi dan Pendapatan Lain-lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.
Pelantikan keduanya tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar nomor 821/4285/BKD-2023 tanggal 27 Juni 2023.
Selain dua pejabat tersebut, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari eselon III ke posisi yang baru ikut dilantik.
Sebagaimana diketahui, posisi Kepala BPBD Sumbar cukup lama kosong sepeninggal Erman Rahman yang memasuki masa pensiun.
Posisi Kepala BPBD Sumbar yang kosong ditempati oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), yakni Arry Yuswandi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumbar. (rdr)