“Tim Klewang langsung melakukan olah TKP. Selama seminggu melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Klewang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku,” tuturnya, Jumat (7/7/2023).
Pelaku yang sedang berada di rumahnya diburu oleh polisi. Saat kedatangan petugas, pelaku gugup dan ketakutan lalu kencing di celana.
“Kedua HP itu ditemukan di rumah pelaku. Pelaku diketahui habis menggunakan sabu, karena ditemukan bungkusan sabu dan alat bong. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” jelasnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman