PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku pencurian handphone (HP) kencing di celana saat ditangkap polisi. Pria berinisial SY (39) tersebut diduga terlibat pencurian dua unit HP.
Ia diamankan dari rumahnya di Jalan Pampangan No 08 RT 004 RW 004, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang, Rabu (5/7/2023).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial FPR (40) yang melaporkan telah kehilangan 2 unit HP miliknya.
“Tim Klewang langsung melakukan olah TKP. Selama seminggu melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Klewang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku,” tuturnya, Jumat (7/7/2023).
Pelaku yang sedang berada di rumahnya diburu oleh polisi. Saat kedatangan petugas, pelaku gugup dan ketakutan lalu kencing di celana.
“Kedua HP itu ditemukan di rumah pelaku. Pelaku diketahui habis menggunakan sabu, karena ditemukan bungkusan sabu dan alat bong. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” jelasnya. (rdr-007)