“Kita berlanjut pengawasan ke hotel dan penginapan. Rata-rata sudah tertib, namun ada satu penginapan di kawasan Jalan Bundo Kanduang kita dapati sepasang remaja tinggal di sana. Diduga tidak memiliki surat nikah dan keduanya kita amankan ke Mako untuk dimintai keteranganya lebih lanjut,” terang Rio.
Semua barang bukti yang diamankan diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata.
“Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Kita juga panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin serta kita akan berikan pembinaan sesuai aturan,” tutupnya. (rdr)