PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyambangi pelajar dan guru SMP Negeri 40 di hari pertama sekolah tahun ajaran 2023/2024.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibum Tranmas) di Kota Padang.
Selain itu, kegiatan sambang sekolah dilakukan dalam rangka mensosialisasikan dan mengedukasi para peserta didik yang baru agar tidak terlibat aksi tawuran yang akan merusak masa depannya dan nama baik sekolahnya sendiri.
“Kami terus berupaya dalam mencegah aksi tawuran antar pelajar di Kota Padang, salah satu upayanya membuat inovasi yang diberi nama Pelopor Anti Tawuran dan Kriminal (Pelatnal),” kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat (Linmas), Indra Jaya, Senin (10/7/2023).
Tugas dari Pelatnal, kata Indra adalah sebagai perpanjangan tangan dari Satpol PP untuk menyampaikan kepada peserta didik lainnya agar menghindari aksi tauran serta kriminal di kalangan pelajar.
“Sesuai arahan Kepala Satpol PP Kota Padang, Satlinmas harus mampu mencarikan inovasi dalam mencegah aksi tawuran antar pelajar, maka kami terus berupaya mencegahnya dari dini,” katanya.
Namun, pemandangan berbeda terlihat dari kegiatan sambang sekolah yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang.
Betapa tidak, sebanyak tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
“Iya, ada tiga orang kami amankan karena hendak tawuran. Salah satu (pelajar) membawa clurit,” kata Kapolsek Padang Timur, AKP Al Achyar.
Al Achyar mengatakan, tiga pelajar itu telah diamankan pihaknya untuk diproses lebih lanjut.
“Mereka tidak menggunakan senjata tajam (sajam), namun ditemukan dalam jok motor mereka, ini yang kami dalami apa motif dan gunanya clurit itu dibawa,” imbuhnya. (rdr)