PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang jamaah tablig berkebangsaan Pakistan menjadi korban pencurian di dalam Masjid Baitul Amal, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 17 Lakh atau jika dikonversikan ke rupiah ditaksir mencapai Rp18 juta.
“Iya, informasi tersebut benar,” kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur, Iptu Ricardo kepada Radarsumbar.com, Selasa (11/7/2023) malam.
Ricardo mengatakan, aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (11/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.17 WIB dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa itu kemudian diposting di media sosial (medsos) oleh akun Instagram dengan nama pengguna @remajamrplm.
Ia mengeklaim polisi telah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di Masjid Baitul Amal.
Namun, Ricardo mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi polisi yang dilayangkan korban ke Polsek Padang Timur.
“Sampai saat ini, korban belum melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Timur, silakan lapor dan kami siap menangkap pelaku,” katanya.
Meski demikian, kata Ricardo, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian yang menimpa Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan tersebut.
“Silakan laporkan, (kejadian awal) jangan diposting ke medsos. Yang jelas, kami tetap ungkap meski belum (ada) laporan (polisi),” tuturnya. (rdr-007)