Sisir Pantai Padang, Personel Satpol PP masih Dapati Payung “Ceper” Beroperasi

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang masih menggunakan payung "ceper". (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menyisir kawasan Pantai Muaro Lasak untuk mencegah PKL mengoperasikan payung rendah atau tenda “ceper”.

Saat penyisiran tersebut, Satpol PP masih mendapati PKL yang memasang payung ceper saat waktu Magrib tiba, Selasa (11/7/2023).

Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi didampingi Kasi Kerjasama, Okta Purnama mengatakan, hal tersebut dilakukan Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kawasan wisata Pantai Padang.

“Pedagang yang masih mengembangkan payungnya saat waktu senja tiba, langsung kita tegur menggunakan pengeras suara,” ungkapnya.

“Peneguran secara persuasif ini dilakukan untuk mengingatkan para pedagang yang berada di kawasan tempat wisata pantai tersebut untuk menutup kembali payung milik mereka, karena ini sudah merupakan kesepakatan kita sebelumnya dengan pedagang. Maka yang masih membandel langsung payung mereka kita tutup,” sambungnya.

Terkait penertiban ini Eka Putra menjelaskan ini adalah salah satu upaya tindakan persuasif dan humanis yang dilakukan Satpol PP kepada para pedagang yang masih membandel dan akan dilakukan setiap hari.

“Kami tetap mengutamakan tindakan yang humanis namun tegas setiap hari. Ke depan jika PKL masih juga mengembangkan payung dari jam yang telah ditentukan maka akan kita lakukan penyitaan dan kita Tipiring-kan,” tegasnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version